SRC

Senin, 27 September 2010

10 Helm Top Favorit yang Dicari Bikers



Helm memang memiliki peranan penting ketika berkendara dengan roda dua. Karena itu Motorcyclenews (MCN) memilih 10 helm paling favorit di Inggris.

Helm-helm favorit ini dipilih dari 12.000 responden. Ke-10 helm ini dinilai berdasarkan tingkat keselamatannya, desain, serta harga yang masih dianggap rasional.

Berikut 10 helm paling top versi MCN:

1. Shark RSR2 Carbon



RSR2 memiliki bahan campuran serat karbon dan komposit. Selain dibalut desain yang sederhana namun menawan, bagian dalamnya juga memiliki bahan yang cepat menyerap panas.


2. Shark RSR2

Sebenarnya hampir mirip dengan nomor satu, namun varian ini tidak menggunakan bahan serat karbon. Helm ini juga dinilai memiliki pengait dagu paling mudah dilepas sehingga tak merepotkan bikers. Bagian dalam pun mudah dibongkar pasang untuk kebutuhan pencucian. Selain itu kacanya memiliki desain yang tidak silau ketika terkena sinar matahari, ditambah lagi adanya sistem ventilasi yang luas membuat kepala terasa tidak pengap.


3. Shark RSX, Superseded



RSX terbuat dari bahan campuran serat karbon kevlar. Bagian eksterior dilengkapi lapisan antigores, sementara kacanya juga dilapisi pelapis anti kabut.



4. Arai GP5X



Varian helm keluaran Arai ini dianggap terbaik karena memiliki saluran ventilasi ganda yang membuat kepala bikers tidak pengap. Selain itu kacanya juga diyakini bisa berubah sesuai keadaan lingkungan sekitar.


5. AGV GP Tech


Mungkin inilah helm yang paling populer dikalangan pengendara kuda besi. Desain eksterior yang meniru helm milik Valentino Rossi membuat AGV GP Tech begitu tenar. Terlepas dari itu, pelindung kepala itu juga dinilai cukup nyaman digunakan dengan lapisan dalam yang bisa dibongkar pasang untuk dibersihkan.



6. AGV Stealth


Meskipun dari warnanya kurang populer, namun desain saluran udara di depan dan belakang,s erta lapisan dalam yang dapat dibongkar pasang menjadikan helm ini dipilih oleh sebagian bikers Inggris.




7. Caberg V2R


Produk Caberg kali ini dinilai sangat valuable. Datang dengan dua ukuran, V2R dilengkapi lapisan anto gores, serta kaca anti kabut dan sistem pelindung sinar matahari.




8. AGV S4


S4 terbuat dari bahan serat komposit serta diberi pelindung anti gores agar material eksteriornya tak mudah cacat. Untuk bagian kaca, AGV menggunakan bahan anti kabut serta pelindung dagu yang mudah dibuka tutup.




9. Marushin Tiger


Sebenarnay helm ini dinilai memiliki tingkat keamanan yang cukup mumpuni. Namun sebagian bikers rupanya tidak begitu senang dengan desain eksterior yang dimiliki Tiger.



10. HJC HQ-1


HQ-1 dilengkapi sistem ventilasi tujuh titik, pelindung dagu yang mudah dilepas, serta lapisan kaca anti kabut. Dengan desain eksterior meniru helm yang dipakai Ben Spies, membuat pelindung kepala yang satu ini cukup dikagumi bikers.

Kemacetan Lintas Sumatra Makin Parah

Rabu, 22 September 2010
(Berita DAerah-Sumatera) Arus kendaraan di jalan lintas Sumatra beberapa bulan terakhir makin macet hingga mencapai 3-4 kilometer setiap pagi dan sore hari, terutama di ruas jalan Rajabasa- Panjang Bandarlampung.

Lebar jalan negara dua arah itu kurang lebih 6 meter, namun tiap hari dipadati kendaraan, termasuk truk sarat muatan, menuju Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, atau dari arah kedua pelabuhan menuju berbagai daerah di Sumatra.

Titik kemacetan panjang selalu terjadi di perempatan Tanjung Senang, Sukarame, Kalibalok hingga pertigaan Panjang di jalan lintas ruas Rajabasa- Panjang.

Kondisi jalan yang masih rusak --meski telah ditambal sekadarnya menjelang Lebaran lalu-- mengakibatkan kendaraan harus melaju sangat perlahan. Kondisi sisi jalan yang juga rusak parah mengakibatkan arus kendaraan makin tersendat, karena kendaraan makin sulit melintasinya.

Kemacetan di jalan lintas Sumatra wilayah Lampung makin parah dari bulan ke bulan, karena perbaikan dan pelebaran jalan itu tidak kunjung dilaksanakan.

Sebagian besar kendaraan dari Sumatra ke Jawa, atau sebaliknya, memilih melewati jalan lintas itu, karena kondisi jalan yang relatif lebih aman dengan waktu tempuh perjalanan yang lebih pendek.

Barang dari Sumatra ke Jawa, termasuk komoditas perkebunan, peternakan dan pertanian, dikirimkan melalui Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) menuju Pelabuhan Merak (Banten). Barang dari Jawa, terutama hasil industri, dikirimkan ke Sumatra melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.

Pelabuhan Panjang di perbatasan Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan juga merupakan pelabuhan ekspor-impor utama di daerah Sumatra bagian selatan. Pebuhan itu telah mendapatkan sertifikat "International Ship and Port Facility Security (ISPS)" sejak 1 Juli 2004.

Sejak pertengahan Februari 2010, uji coba pengoperasian pelabuhan itu selama 24 jam dilaksanakan dengan maksud memperlancar arus ekspor dan impor barang. Konsekuensinya adalah pengusaha lebih suka mengekspor atau mendatangkan barang melalui pelabuhan tersebut.

Selain itu, di kawasan Panjang itu juga terdapat pelabuhan rakyat untuk mengirimkan atau mendatangkan barang antarpulau, terutama komoditas perkebunan.

Akses tercepat menuju pelabuhan internasional itu harus melalui jalan lintas Sumatra rute Bandarlampung-Panjang. Hal ini yang mengakibatkan kemacetan makin parah, selain menjamurnya bangunan dan usaha ekonomi lainnya di sepanjang Jalinsum itu, serta makin semrawutnya tata lalu lintas di berbagai perempatan jalan lintas Sumatra.

Kemacetan parah di jalan lintas itu tentu bukan hanya merugikan pengusaha atau masyarakat Lampung saja, juga terhadap perekonomian nasional. Biaya dan waktu pengiriman barang menjadi lebih lama, yang akhirnya makin membebani dunia usaha dan masyarakat.

Rute Bandarlampung- Panjang yang panjangnya sekitar 18 km, kini ditempuh paling cepat satu jam. Pada waktu pagi atau sore hari, waktu tempuhnya bisa lebih lama lagi. Sedang rute Bandarlampung - Pelabuhan Bakauheni sepanjang 90 km, normalnya bisa dicapai sekitar 2 jam, namun kini waktu tempuhnya jauh lebih lama dari itu.

Hampat pertumbuhan

Kemacetan dan kerusakan jalan itu jelas menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah Sumatra, sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu meningkatkan kerja sama untuk membangun prasarana jalan negara yang lebih memadai di Pulau Sumatra.

Menurut pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi Unila, Asrian Hendi Cahya, tersedianya jalan negara yang layak memang berkontribusi sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra, sehingga pemerintah perlu lebih fokus untuk mengatasi masalah kerusakan jalan di daerah itu.

"Jalan lintas Sumatra merupakan jalan negara kelas tiga, sementara daerah di Sumatra terus berkembang. Lalu lintas barang dan manusia berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan daerah itu, sehingga kondisi jalan sekarang tidak mampu mengimbangi perkembangan itu," katanya.

Ia juga menyarankan agar kerusakan jalan negara segera diperbaiki ketika masih kecil, agar kondisi jalan tidak bertambah rusak.

Ketua Apindo Lampung M Yusuf Kohar menyebutkan kemacetan dan kerusakan jalan memang merugikan banyak pihak, terutama dunia usaha.

Ia menyebutkan pengelolaan dan pembangunan jalan perlu lebih disiplin dan transparan, termasuk dalam penetapan batasan tonase kendaraan yang boleh melintas di jalan negara.

Dalam perbaikan atau pembangunan jalan, ia mengusulkan agar pengawasannya lebih diketatkan sehingga penggunaan agar efektif dan efisien.

Ia juga menyarankan agar tonase kendaraan yang bisa melewati jalan negara diawasi ketat oleh instansi terkait, agar kerusakan jalan tidak bertambah parah.

Ia menyatakan hal itu karena di negara maju penggunaan tronton sudah dilarang, sementara di Sumatra masih digunakan.

"Masalah tonase kendaraan ini harus diperhatikan serius, agar jalan tidak makin rusak yang akhirnya menghambat pertumbuhan perekonomian," katanya.

Selain itu, pungutan liar juga perlu dihapuskan agar pengemudi mengangkut barang sesuai ketentuan.

"Kalau banyak pungutan, tentu tonase kendaraan dinaikkan untuk menutupi biaya pungli itu. Akibatnya, jalan cepat rusak. Kerusakan jalan lintas Sumatra sudah kritis, termasuk jalan-jalan alternatif yang menghubungkan jalan lintas tersebut," katanya.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Lampung menyatakan kerusakan parah pada sejumlah titik jalan nasional di Lampung tersebut akibat banyaknya truk dengan berat yang melebihi batas toleransi muatan.

Hampir seluruh jalan nasional di Lampung memiliki kekuatan batas ambang muatan seberat 8 MST (muatan sumbu terluar).

"Itu artinya hanya truk dengan berat maksimal 8 ton yang boleh melewati, namun kenyataannya banyak truk dengan berat yang melebihi 8 ton melalui jalur itu," kata Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Lampung A Lianurzen belum lama ini.

Sehubungan itu, pemerintah perlu lebih tegas menegakkan aturan pembatasan berat kendaraan yang melalui jalan negara untuk meminimalkan kerusakan.

Perbaikan dan pelebaran jalan lintas itu yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Sebenarnya ruas jalinsum ruas Rajabasa-Teluk Ambon Panjang sepanjang 18 km akan dilebarkan jika pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp230 miliar. Pinjaman itu ditargetkan bisa cair pada Maret lalu, teryata sampai kini belum didapatkan.

Jalan tersebut akan diperlebar hingga mencapai 30 meter, dan akan dibuat dua jalur yang terdiri atas tiga lajur pada masing-masing jalurnya.

Kekuatan jalan tersebut juga akan ditingkatkan dari delapan menjadi 10 MST (muatan sumbu terluar), yang artinya dapat dilalui oleh truk dengan berat maksimal 10 ton.

Jalan lintas itu merupakan salah satu jalan nasional dari delapan jalan nasional di seluruh provinsi di Indonesia yang pelebarannya mendapat bantuan dari Bank Dunia.

"Bikers Community" Mengamen Demi Kaum Dhuafa

(Berita Daerah-Sumatera)Selasa, 31 Agustus 2010
Berbeda dari hari-hari sebelumnya, sekelompok remaja "bikers community" yang biasanya mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan di jalan raya Kota Dumai, Provinsi Riau, malam itu, sekitar pukul 21.00 WIB, mereka tampak riang dengan kegiatan mengamen.

Icha, salah satu perempuan dari dua yang ada di antara puluhan komunitas `bikers`, terlihat asyik dengan sebuah botol mini bekas minuman produk dalam negeri yang kembali diisikan dengan butiran biji beras.

Botol tersebut berada pada genggaman tangan kanannya. Setiap saat, perempuan berusia 16 tahun ini mengayunkan lengan kanannya hingga botol tersebut berbunyi nada kresek-kresek mengikuti irama gitar yang dipetik Toto, pria 20 tahun yang mengenakan topi `cowboy` dan celana jeans serta jaket bewarna biru tua.

Sementara Ocha, seorang perempuan 23 tahun yang mengenakan jilbab ungu, terlihat hanya sesekali menepukkan tangannya sambil tersenyum seraya menyapa sejumlah pengunjung kafe yang berada di emperan Jalan Ombak, Kota Dumai.

Sebuah lagu tentang realita kehidupan manusia ciptaan sang maestro, Iwan Fals, kemudian perlahan dilantunkan Eri, seorang pria 17 tahun yang berpenampilan acak-acakan, yang kemudian diikuti oleh pululuhan komunitas bikers lainnya.

Selesai menyanyikan sebuah tembang realita berjudul "Orang miskin" itu, Dimar, pria 24 tahun dengan sebuah kotak yang digenggam kedua lengannya, menuju satu per satu meja yang diisi oleh pengunjung kafe.

Beberapa tamu terlihat menyisihkan uangnya untuk dimasukkan ke dalam kotak yang digenggam Dimar. Namun, berapa di antara tamu-tamu kafe itu, juga ada yang hanya mengucapkan salam tanpa ada sesuatu apa pun yang diberikan.

Kegiatan yang dilakukan sejumlah remaja yang tergabung dalam komunitas bikers itu, selalu mereka lakukan setiap malam. Mereka berjalan dari kafe satu ke kafe lainnya, guna memungut sumbangan dari kaum mampu, untuk kemudian diberikan ke sejumlah kaum dhuafa (miskin) di kota itu.

"Hasil dari kegiatan ini akan kita belikan ke sejumlah barang keperluan shalat serta makanan dan minuman, untuk kemudian diberikan ke sejumlah kaum dhuafa yang membutuhkannya," kata Icha yang ditemui di sela-sela kegiatan sosialnya pada Minggu (29/8) malam itu.

Kegiatan ini, dikatakan Icha, sudah menjadi rutinitas tahunan dirinya dan teman-teman yang tergabung dalam "bikers community".

"Sebelumnya kami juga sudah melakukan pendataan kaum dhuafa secara langsung ke sejumlah wilayah Kota Dumai. Hal ini dilakukan agar apa yang kami berikan tepat sasaran," kata Toto.

Selama pendataan, ujar Ocha, ditemukan sedikitnya 920 kaum dhuafa yang terbagi atas tiga tingkatan. Yakni sangat memprihatinkan, memprihatinkan, dan cukup memprihatinkan.

"Untuk kaum dhuafa sangat memprihatinkan, ada sekitar 120 keluarga. Sementara untuk yang memprihatinkan, sedikitnya ada 300 keluarga, dan yang cukup memprihatinkan, ada lebih 500 keluarga," kata Ocha.

Seluruh kaum dhuafa tersebut, dikatakan Dimar, hampir rata-rata mengaku belum mendapat bantuan apa pun dari pemerintah setempat.

"Padahal, lebaran tinggal seminggu lagi," ujarnya.

"Kondisi ini yang sangat menyentuh kami dan menggerakkan kami untuk lebih peduli mereka. Mengamen, mengharapkan belas kasihan orang-orang mampu untuk kaum dhuafa yang membutuhkannya," ucap Icha yang mengakhiri percakapan, seraya berjalan menuju kesejumlah tempat keramaian lainnya di kota itu.
Bikers Pencari Tantangan yang Sayang Keluarga
Komunitas Batavia Scorpio Adventure (BSA)

LEBIH baik sedikit tapi solid. Itulah 'faham' yang dianut sekumpulan penunggang kuda besi bermerek Yamaha Scorpio yang tergabung dalam wadah dengan sebutan Batavia Scorpio Adventure (BSA).

Solid yang dititikberatkan anggota BSA seperti setia kawan, saling peduli, tidak cepat menyerah, dan menjunjung semangat persaudaraan (brotherhood).
"Ini kan kegiatan extrim. Kita cari tantangan petualangan ke alam dan tentunya punya risiko tinggi. Jadi kalau orangnya egois, maaf-maaf saja nggak kepake di sini," kata Aris Suryana Ketua BSA kepada Warta Kota, Senin ( 3/5).

Hal semacam itu, kata Aris bisa terlihat saat mereka menggelar touring. Kegiatan seperti ini, siapa yang setia kawan, saling peduli akan jelas terlihat. "Tapi biasanya kalau orangnya nggak asyik nggak bakalan lama. Pasti mundur sendiri," katanya.

BSA dibentuk 27 Mei 2007. Pendirinya adalah Aris Suryana dan Azwar Anas alias Awal. Total anggota BSA yang terdata ada 42 orang. Namun saat ini yang aktif ada 16 orang. Mereka berdomisili di Ciputat, Pamulang, dan Bintaro. Reni Jaya, dan Depok.Wadah bikers penghobi kegiatan extrim ini sempat vakum. "Anggota kita semua pekerja. Biasalah karena kesibukan anggota masing-masing sempat vakum sekitar lima bulan (Agustus sampai Desember 2009). Sekarang kita hidupkan lagi seperti dulu," kata Aris dan saat kembali mengaktifkan kembali BSA, dibuka dengan perdana ke Pantai Anyer pada saat menyambut Tahun Baru 2010.Menyinggung kegiatan mencari tantangan yang pernah dilakukan BSA Aris bilang, selama ini bila melakukan touring, mereka mencari rute yang memang jarang atau belum pernah dilalui banyak orang. Misalnya ketika menggelar touring ke Jawa Tengah melewati jalan setapak. "Waktu itu rutenya dari Jakarta menuju Guci daerah Tegal kita melewati jalan setapak terus, sampai tembus ke Gunung Sumbing di Wonosobo terus Gunung Sundoro di Temanggung. Seru banget rutenya," kenang Aris. Dia menambahkan, rencananya 28 Mei 2010 nanti keluarga besar BSA akan menggelar touring ke Puncak untuk merayakan HUT BSA ke-3. Harus bekerja Menyangkut keanggotan, BSA selama ini menetapkan syarat anggotanya harus sudah bekerja. Artinya mereka pelajar dan pengangguran akan ditolak untuk bergabung. Aris memberi alasan kenapa menetapkan syarat seperti itu. "Kalau orang yang bekerja kan punya penghasilan artinya bila ada kegiatan bisa mengcover kebutuhan dirinya. Sebaliknya bila masih sekolah pastinya bila ada kegiatan masih meminta uang kepada orang. Apalagi bila mau touring perlu dana yang lumayan juga. Apalagi kalau pengangguran lebih repot lagi," katanya. Dia menambahkan, "Kalau kita bebasin anggotanya banyak yang mau bergabung. Tapi buat apa banyak-banyak. Lebih baik sedikit tapi solid," kata Aris yang bekerja sebagai karyawan di Universitas Terbuka, Pondokcabe, Tangerang Selatan. Dan anggota BSA yang lain ada yang bekerja sebagi karyawan swasta, teknisi, security. Keluarga bikers Semangat persaudaraan yang ditanamkan BSA tidak saja antar anggota saja tapi juga dengan keluarga. Apalagi anggota BSA rata-rata sudah berkeluarga. Wujud nyata membangun semangat persaudaraan, yakni sebulan sekali menggelar arisan. Dengan tujuan sesama anggota bisa saling kenal dengan keluarga masing-masing. "Arisannya nggak banyak cuma Rp 20.000. Hitung-hitung buat gantiin konsumsi. Karena keliling ke rumah masing-masing anggota," kata Aris. "Sering juga kalau lagi libur, anggota ngundang makan bersama ngajak keluarga. Padahal cuma masak sayur asem tapi asyik-asyik saja. Jadi kalau sudah ngumpul BSA jadi sebuah keluarga besar juga," imbuhnya.
Selain itu, terkadang masing-masing bikers juga mengajak istri dan anak gabung saat menggelar kopi darat (kopdar). Lokasi yang dipilih kawasan Kampung Utan, seberang dealer Kawasaki, Ciputat. Jadwal kopdar setiap Jumat malam Sabtu dan Sabtu malam minggu, pukul 21.00 sampai 24.00."Tapi biasanya kumpulnya wajibnya Sabtu malam minggu," kata Aris. Rasa keakrabaan anggota dan juga dengan keluarga dirasakan Johan yang baru sebulan gabung dengan BSA. "Saya suka karena rasa kekeluargaan sangat terasa buat saya. Jadi nggak cuma anggota saja saling kenal tetapi istri dan anak-anak bisa saling kenal. Itulah yang bikin solid," kata Johan.

SEKRETARIAT BSA
Komplek Griya Pamulang II, RT 01/20 Blok B1 No. 3 A, Pamulang, Tangerang Selatan
CP : - Aris : 08161338005
- Johan : (021) 92719405


TOLAK PEMBATASAN MOTOR >> Kami hanya pengendara roda dua, dan panjang dan lebar kami pun tidak seperti mobil kalian yang makan banyak jalan namun isi hanya 1 atau 2 orang. Kenapa kami yang disalahkan karena menyebabkan kemacetan..?? Kenapa kami yang kalian batasi...??? Kenapa tidak jalur 3 in 1 saja kalian perbanyak agar tidak ada mobil2 pribadi yang isinya cuma 1 atau 2 orang dan dapat menyebabkan kemacetan

Selasa, 06 April 2010

Informasi Penerapan Standar Wajib Helm ber-SNI :

Terdapat data yang cukup mencengangkan terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor. Data Global Road Safety Partnership (GRSP), lembaga internasional berbasis di Jenewa, menyebutkan 84 persen kecelakaan di jalan raya melibatkan sepeda motor, dan 90 persen korbannya menderita luka parah di kepala. Sedangkan berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan, pada tahun 2008 menyebutkan, dari 130.062 kendaraan yang terlibat dalam 56.584 kecelakaan lalu lintas yang terjadi, 95.209 di antaranya adalah sepeda motor (73 % dari total kendaraan yang terlibat).
Berikut adalah beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor :


Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dapat mengakibatkan pengendara dan atau penumpangnya mengalami luka parah, atau bahkan sampai meninggal dunia. Hal ini salah satunya disebabkan karena minimnya perlindungan pada pengendara sepeda motor. Bila dibandingkan dengan mobil, sepeda motor tidak memiliki instrumen peredam, sabuk keselamatan (safety belt) dan kantong udara (air bag) guna menahan benturan. Memang sepeda motor memiliki keunggulan ukuran yang lebih kecil dibandingkan mobil. Hal ini membuat pengendara menjadi mudah untuk melaju dan bergerak di keramaian lalu lintas. Namun, hal ini jugalah yang kemudian dapat membuat mereka mudah terlibat dalam kecelakaan dan biasanya pengendara sepeda motor mengalami luka serius.

Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor ini, diiringi juga dengan fakta hasil penelitian di Indonesia, bahwa satu dari tiga orang yang kecelakaan sepeda motor mengalami cedera di kepala. Dampak lebih lanjut dari cedera di kepala dapat menyebabkan gangguan pada otak, pusat sistem syaraf, dan urat syaraf tulang belakang bagian atas. Gegar otak biasanya sulit untuk dipulihkan. Tentu saja hal ini dapat mengganggu ketentraman hidup yang bersangkutan dan keluarganya.

Guna melindungi pengendara sepeda motor, di Indonesia telah dibuat undang-undang tentang kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor. Undang-undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 8 mensyaratkan bagi semua pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai helm yang memenuhi standar nasional Indonesia. Pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda sebesar Rp, 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ).

Ketentuan mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia juga berlaku bagi setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah (pasal 106 ayat 7).

Untuk meminimalisir dampak kecelakaan sepeda motor (terutama pada bagian kepala), mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia saat berkendara merupakan hal yang wajib mendapat perhatian khusus.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau hanya menggunakan helm plastik/topi proyek (tidak memiliki pelindung dalam), jika kecelakaan akan mempunyai peluang luka otak tiga kali lebih parah dibanding mereka yang memakai helm yang memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia).

Dasar pemberlakuan standar Wajib Helm ber-SNI

Permen Perindustrian RI No. 40/M-IND/PER/4/2009 tentang Perubahan Atas Permen Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2008 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib.

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2010

Pasal 2

(1) Memberlakukan secara wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) atau revisinya terhadap Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua SNI 1811-2007 dengan pos tarif HS 6506.10.10.00.

(2) Pemberlakuan secara wajib SNI Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi helm yang digunakan pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah (terbuka).

Peraturan ini mewajibkan PERUSAHAAN dan IMPORTIR yang memproduksi dan memperdagangkan HELM di dalam negeri untuk memenuhi persyaratan SNI.

Pasal 3

Perusahaan yang memproduksi Helm Pengendara Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib :

(1) menerapkan dan memiliki SPPT-SNI Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan

(2) membubuhkan tanda SNI Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua pada setiap produk sesuai ketentuan yang berlaku

Pasal 4

Setiap Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang diperdagangkan di dalam negeri, yang berasal dari hasil produksi dalam negeri dan atau impor wajib memenuhi persyaratan SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.

Helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia berarti telah memenuhi persyaratan material dan konstruksi, serta telah lolos berbagai pengujian.


Full Text SNI Helm

SNI 1811-2007 menetapkan spesifikasi teknis untuk helm pelindung yang digunakan oleh pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua, meliputi klasifikasi helm standar terbuka (open face) dan helm standar tertutup (full -face).

1. Material :

Bahan helm harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya

b. Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu

c. Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.

Disain Lapisan Luar & Dalam :

1. Lapisan luar yang keras (hard outer shell)

Di desain untuk dapat pecah jika mengalami benturan untuk mengurangi dampak tekanan sebelum sampai ke kepala. Lapisan ini biasanya terbuat dari bahan polycarbonate.

2. Lapisan dalam yang tebal (inside shell or liner)

Disebelah dalam lapisan luar adalah lapisan yang sama pentingnya untuk dampak pelapis penyangga. Biasanya dibuat dari bahan polyatyrene (Styrofoam). Lapisan tebal ini memberikan bantalan yangh berfungsi menahan goncangan sewaktu helm terbentur benda keras sementara kepala masih bergerak. Sewaktu ada tabrakan yang membenturkan bagian kepala dengan benda keras, lapisan keras luar dan lapisan dalam helm menyebarkan tekanan ke seluruh materi helm. Helm tersebut mencegah adanya benturan yang dapat mematahkan tengkorak.

3. Lapisan dalam yang lunak (comfort padding)

Merupakan bagian dalam yang terdiri dari bahan lunak dan kain untuk menempatkan kepala secara pas dan tepat pada rongga helm.

Helm full face merupakan helm yang memberi perlindungan lebih dan terasa nyaman saat memakainya. Ini merupakan jenis helm yang paling aman. Helm jenis ini tetap memberikan jaminan pendengara terhadap suara dari lingkungan sekitar, melindungi dari angin dan matahari. Helm full face melindungi mata dari debu, polusi, hujan, serangga dan batu kecil yang mungkin terpental dari kendaraan lain. Dari beberapa pengujian menunjukkan bahwa helm full face tidak mengganggu penglihatan dan pendengaran. Jadi tidak ada alasan anda tidak menggunakan helm.


2. Konstruksi


Konstruksi helm harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:







a. Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu,

b. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 milimeter diukur dari puncak helm ke bidang utama yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata,

c. Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah sebagai berikut:

Ukuran

Keliling Lingkaran Bagian dalam (mm)

S

Antara 500 – kurang dari 540

M

Antara 540 – kurang dari 580

L

Antara 580 – kurang dari 620

XL

Lebih dari 620


d. Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat

e. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung dengan tebal sekurang-kurangnya 10 milimeter dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.

f. Tali pengikat dagu lebarnya minimum 20 milimeter dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk,

g. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam,

h. Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.

i. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.

j. Memiliki daerah pelindung helm

k. Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu bahaya. Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.

l. Setiap penonjolan ujung dari paku/keling harus berupa lengkungan dan tidak boleh menonjol lebih dari 2 mm dari permukaan luar tempurung.

m. Helm harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui atau menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati tali pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurung.



3. Pengujian helm mencakup :

  • 1.uji penyerapan kejut,
  • 2.uji penetrasi,
  • 3.uji efektifitas sistem penahan,
  • 4.uji kekuatan sistem penahan dengan tali pemegang,
  • 5.uji untuk pergeseran tali pemegang,
  • 6.uji ketahanan terhadap keausan dari tali pemegang,
  • 7.uji impak miring,
  • 8.uji pelindung dagu dan 9.uji sifat mudah terbakar.



PROSES PERUMUSAN SNI Helm :

SNI1811-2007 ini merupakan revisi SNI No. 09-1811-1990, dengan mengadopsi dari standar internasional Rev. 1/add. 21/Rev.4 dari :

E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505 Regulation No.22, uniform provision concerning the approval of protective helmets and visors for drivers and passangers of motor cycles and mopeds,

  • BS 6658:1985, Protective Helmet for Motorcyclists, dan
  • JIS T 8133:2000, Protective Helmet for Drivers and Passangers of Motor Cycle and Mopeds.

SNI ini dirumuskan oleh Panitia Teknis Kimia Hilir melalui proses/prosedur perumusan standar dan mencapai konsensus para anggota panitia teknis kimia hilir, konsumen, produsen dan lembaga pengujian dan juga instansi pemerintah terkait pada tanggal 7 Desember 2004 di Jakarta.

NOTIFIKASI PERATURAN PEMERINTAH RI ke WTO :

Indonesia, melalui BSN selaku Notification Body, telah menotifikasikan Regulasi Pemberlakuan SNI Wajib bagi Pengendara kendaraan Bermotor Roda ke WTO.

Dunia internasional (per 23 Juli 2008), menyambut dengan baik penerapan SNI wajib ini dengan tidak ada penolakan atau keberatan dari seluruh anggota WTO yang berjumlah 153 negara.

Bila dunia internasional menerima ketentuan ini,

mengapa kita tidak ?

CINTAILAH PRODUK DALAM NEGERI

&

JANGAN RAGU UNTUK MEMILIH DAN MENGGUNAKAN

HELM ber-SNI


Helm yang sesuai dengan SNI bila diikat dengan benar (sampai klik), akan melindungi kepala dengan baik. Apabila terjadi benturan dengan benda yang tidak bergerak, helm akan menghambat/meredam benturan yang tertuju ke tengkorak dan otak.

Helm yang baik adalah helm yang menutupi kepala secara penuh (full face) atau helm yang terbuka pada bagian muka hingga rahang (open face).

Berlanganan Info Terbaru dari Src Masukkan Email anda disini

Delivered by SRC 003

Feed On Facebook