SRC

Senin, 27 September 2010

Kemacetan Lintas Sumatra Makin Parah

Rabu, 22 September 2010
(Berita DAerah-Sumatera) Arus kendaraan di jalan lintas Sumatra beberapa bulan terakhir makin macet hingga mencapai 3-4 kilometer setiap pagi dan sore hari, terutama di ruas jalan Rajabasa- Panjang Bandarlampung.

Lebar jalan negara dua arah itu kurang lebih 6 meter, namun tiap hari dipadati kendaraan, termasuk truk sarat muatan, menuju Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, atau dari arah kedua pelabuhan menuju berbagai daerah di Sumatra.

Titik kemacetan panjang selalu terjadi di perempatan Tanjung Senang, Sukarame, Kalibalok hingga pertigaan Panjang di jalan lintas ruas Rajabasa- Panjang.

Kondisi jalan yang masih rusak --meski telah ditambal sekadarnya menjelang Lebaran lalu-- mengakibatkan kendaraan harus melaju sangat perlahan. Kondisi sisi jalan yang juga rusak parah mengakibatkan arus kendaraan makin tersendat, karena kendaraan makin sulit melintasinya.

Kemacetan di jalan lintas Sumatra wilayah Lampung makin parah dari bulan ke bulan, karena perbaikan dan pelebaran jalan itu tidak kunjung dilaksanakan.

Sebagian besar kendaraan dari Sumatra ke Jawa, atau sebaliknya, memilih melewati jalan lintas itu, karena kondisi jalan yang relatif lebih aman dengan waktu tempuh perjalanan yang lebih pendek.

Barang dari Sumatra ke Jawa, termasuk komoditas perkebunan, peternakan dan pertanian, dikirimkan melalui Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) menuju Pelabuhan Merak (Banten). Barang dari Jawa, terutama hasil industri, dikirimkan ke Sumatra melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.

Pelabuhan Panjang di perbatasan Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan juga merupakan pelabuhan ekspor-impor utama di daerah Sumatra bagian selatan. Pebuhan itu telah mendapatkan sertifikat "International Ship and Port Facility Security (ISPS)" sejak 1 Juli 2004.

Sejak pertengahan Februari 2010, uji coba pengoperasian pelabuhan itu selama 24 jam dilaksanakan dengan maksud memperlancar arus ekspor dan impor barang. Konsekuensinya adalah pengusaha lebih suka mengekspor atau mendatangkan barang melalui pelabuhan tersebut.

Selain itu, di kawasan Panjang itu juga terdapat pelabuhan rakyat untuk mengirimkan atau mendatangkan barang antarpulau, terutama komoditas perkebunan.

Akses tercepat menuju pelabuhan internasional itu harus melalui jalan lintas Sumatra rute Bandarlampung-Panjang. Hal ini yang mengakibatkan kemacetan makin parah, selain menjamurnya bangunan dan usaha ekonomi lainnya di sepanjang Jalinsum itu, serta makin semrawutnya tata lalu lintas di berbagai perempatan jalan lintas Sumatra.

Kemacetan parah di jalan lintas itu tentu bukan hanya merugikan pengusaha atau masyarakat Lampung saja, juga terhadap perekonomian nasional. Biaya dan waktu pengiriman barang menjadi lebih lama, yang akhirnya makin membebani dunia usaha dan masyarakat.

Rute Bandarlampung- Panjang yang panjangnya sekitar 18 km, kini ditempuh paling cepat satu jam. Pada waktu pagi atau sore hari, waktu tempuhnya bisa lebih lama lagi. Sedang rute Bandarlampung - Pelabuhan Bakauheni sepanjang 90 km, normalnya bisa dicapai sekitar 2 jam, namun kini waktu tempuhnya jauh lebih lama dari itu.

Hampat pertumbuhan

Kemacetan dan kerusakan jalan itu jelas menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah Sumatra, sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu meningkatkan kerja sama untuk membangun prasarana jalan negara yang lebih memadai di Pulau Sumatra.

Menurut pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi Unila, Asrian Hendi Cahya, tersedianya jalan negara yang layak memang berkontribusi sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra, sehingga pemerintah perlu lebih fokus untuk mengatasi masalah kerusakan jalan di daerah itu.

"Jalan lintas Sumatra merupakan jalan negara kelas tiga, sementara daerah di Sumatra terus berkembang. Lalu lintas barang dan manusia berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan daerah itu, sehingga kondisi jalan sekarang tidak mampu mengimbangi perkembangan itu," katanya.

Ia juga menyarankan agar kerusakan jalan negara segera diperbaiki ketika masih kecil, agar kondisi jalan tidak bertambah rusak.

Ketua Apindo Lampung M Yusuf Kohar menyebutkan kemacetan dan kerusakan jalan memang merugikan banyak pihak, terutama dunia usaha.

Ia menyebutkan pengelolaan dan pembangunan jalan perlu lebih disiplin dan transparan, termasuk dalam penetapan batasan tonase kendaraan yang boleh melintas di jalan negara.

Dalam perbaikan atau pembangunan jalan, ia mengusulkan agar pengawasannya lebih diketatkan sehingga penggunaan agar efektif dan efisien.

Ia juga menyarankan agar tonase kendaraan yang bisa melewati jalan negara diawasi ketat oleh instansi terkait, agar kerusakan jalan tidak bertambah parah.

Ia menyatakan hal itu karena di negara maju penggunaan tronton sudah dilarang, sementara di Sumatra masih digunakan.

"Masalah tonase kendaraan ini harus diperhatikan serius, agar jalan tidak makin rusak yang akhirnya menghambat pertumbuhan perekonomian," katanya.

Selain itu, pungutan liar juga perlu dihapuskan agar pengemudi mengangkut barang sesuai ketentuan.

"Kalau banyak pungutan, tentu tonase kendaraan dinaikkan untuk menutupi biaya pungli itu. Akibatnya, jalan cepat rusak. Kerusakan jalan lintas Sumatra sudah kritis, termasuk jalan-jalan alternatif yang menghubungkan jalan lintas tersebut," katanya.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Lampung menyatakan kerusakan parah pada sejumlah titik jalan nasional di Lampung tersebut akibat banyaknya truk dengan berat yang melebihi batas toleransi muatan.

Hampir seluruh jalan nasional di Lampung memiliki kekuatan batas ambang muatan seberat 8 MST (muatan sumbu terluar).

"Itu artinya hanya truk dengan berat maksimal 8 ton yang boleh melewati, namun kenyataannya banyak truk dengan berat yang melebihi 8 ton melalui jalur itu," kata Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Lampung A Lianurzen belum lama ini.

Sehubungan itu, pemerintah perlu lebih tegas menegakkan aturan pembatasan berat kendaraan yang melalui jalan negara untuk meminimalkan kerusakan.

Perbaikan dan pelebaran jalan lintas itu yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Sebenarnya ruas jalinsum ruas Rajabasa-Teluk Ambon Panjang sepanjang 18 km akan dilebarkan jika pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp230 miliar. Pinjaman itu ditargetkan bisa cair pada Maret lalu, teryata sampai kini belum didapatkan.

Jalan tersebut akan diperlebar hingga mencapai 30 meter, dan akan dibuat dua jalur yang terdiri atas tiga lajur pada masing-masing jalurnya.

Kekuatan jalan tersebut juga akan ditingkatkan dari delapan menjadi 10 MST (muatan sumbu terluar), yang artinya dapat dilalui oleh truk dengan berat maksimal 10 ton.

Jalan lintas itu merupakan salah satu jalan nasional dari delapan jalan nasional di seluruh provinsi di Indonesia yang pelebarannya mendapat bantuan dari Bank Dunia.

0 komentar:

Posting Komentar

Berlanganan Info Terbaru dari Src Masukkan Email anda disini

Delivered by SRC 003

Feed On Facebook